Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Periode 2018–2022. Panitia Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran menyelenggarakan Penjaringan Bakal Calon Dekan dan Pemilihan Calon Dekan Periode 2022 – 2026. Penjaringan tersebut didasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka Nomor 355/A.01.01/2012 Tentang Peraturan Pemilihan Calon Dekan Dilingkungan Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka.
Terkait hal tersebut, Panitia Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran memberi kesempatan kepada Dosen Fakutas Kedokteran untuk mengikuti penjaringan bakal calon Dekan Fakultas Kedokteran Periode 2022 – 2026.
Adapun syarat-syarat yang ada sebagai berikut:
Persyaratan Akademik
- Minimal berijazah S-2 (Magister) yang kompetensinya relevan dengan salah satu Program Studi yang terdapat di Fakultas
- Memiliki Jabatan Fungsional akademik dosen minimal lector
- Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dan/atau dalam bentuk buku
Persyaratan Administrasi
- Berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya
- menandatangani Surat Pernyataan Sanggup bertugas sebagai Dekan paling kurang 39 jam dan minimal 5 hari dalam seminggu
- Tidak merangkap sebagai anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua Majlis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah atau Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
- Tidak Merangkap Jabatan dengan pimpinan organisasi politik dan pimpinan organisasi lain yang amal usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkat
- Tidak merangkap sebagai pimpinan Perguruan Tinggi Negri (PTN dan/atau Perguruan Tinggi Swasta di tempat lain
- Melampirkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh yang berwenang
- Melampirkan fotokopi SK Kepangkatan/Jabatan Akademik
- Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
- Melampirkan surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran Kode Etik dari Rektor