Ujian Sertifikasi Baca Al-qur’an (SBQ) bagi mahasiswa akhir Fakultas Kedokteran UHAMKA menjadi sebuah kewajiban akademik yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan catur darma UHAMKA di bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Kegiatan SBQ ini untuk memastikan bahwa semua lulusan Fakultas Kedokteran UHAMKA lancar baca qur’an, hal ini di jelaskan oleh Wakil Dekan 4 Fakultas Kedokteran UHAMKA Bapak Rahmat Dahlan, M.Si pada kegiatan ujian sertifikasi baca Al-qur’an, Kamis 30 Juni 2024 di Ruang Ujian lantai 4 Fakultas Kedokteran UHAMKA tiktak188.
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus maka akan mendapatkan Sertifikat Lulus Baca Al-qur’an oleh Lembaga Pengembangan dan pengajaran Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) UHAMKA. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat wajib mahasiswa akhir mengikuti Baitul Arqam Purnastudi di LPP AIK UHAMKA.

