PENGUMUMAN TENTANG PENCEGAHAN DAN ANTISIPASI PANDEMI CORONA VIRUS (COVID-19) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF DR HAMKKA.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sehubungan dengan kondisi terkini dari pandemi Virus Corona (Covid-19) di dunia dan Indonesia khususnya, dan berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/H/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang wabah virus corona, maka Rektor Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (UHAMKA) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Terhitung sejak tanggal 17 sampai 30 Maret 2020 dilakukan perubahan pembelajaran tatap muka menjadi sistem pembelajaran online/daring, maka kepada pimpinan Fakultas, Sekolah Pasca Sarjana dan Badan Pengembangan Teknologi Informasi (BPTI) diminta untuk memfasilitasi perangkat pembelajaran yang dibutuhkan. Selanjutnya melihat perkembangan terakhir akan dilakukan evaluasi jika ada hal mendesak lainnya.
- Membatasi, menunda atau membatalkan pelaksanaan kegiatan akademik dan Non akademik di dalam maupun luar negeri yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar dan kecil yang beresiko terhadap penyebaran Covid-19 sampai waktu yang dinyatakan aman oleh pemerintah.
- Dihimbau kepada dosen, tenaga kependidiakn dan mahasiswa untuk tidak melakukan aktivitas di ruang publik.
- Melaksanakan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk meningkatkan derajat kesehataan dan daya tahan tubuh, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
- Marilah kita sama-sama berdoa dan bermohon pada Alloh Swt agar terhindar dari pandemi Covid-19 dengan tetap waspada, tenang dan tidak panik.
Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Nashrun Min Allah wa Fathun Qarib,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 19 Rajab 1441H/ 14 Maret 2020
Rektor,
Prof.Dr.Gunawan Suryosaputro,MHum.